Sejak terakreditasinya 17 Program Studi di 7 (tujuh) Fakultas di lingkungan Universitas Medan Area dengan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 053/BAN-PT/Akt-VIII/S1/XII/2005, tanggal 22 Desember 2005. Maka Universitas Medan Area dituntut untuk lebih meningkatkan kualitas akademik dan administrasi, sehingga mampu menghasilkan alumni yang lebih berkualitas, terampil dan lebih kompetitif untuk mengisi peluang kerja dalam menghadapi era globalisasi dan pasar bebas.
Pada tahun 2024 Biro Informasi Promosi dan Kemitraan (BIPK) dibentuk berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Medan Area No. 010/UMA.11/I/2024 tentang perubahan struktur organisasi baru. BIPK dibentuk guna memproses dan menjalin kemitraan Universitas Medan Area dengan Universitas lainnya maupun dengan organisasi baik dalam dan luar negeri.
Biro Informasi, Promosi dan Kemitraan atau BIPK di pimpin oleh Wakil Rektor Bidang Riset, Publikasi dan Kemitraan yaitu Bapak Dr. Ir. Rahmad Syah, M.Kom Asean, Eng, APEC, Eng, dan di ketuai oleh Ibu Dr. Siti Alhamra Salqaura, SE, M.Si. Selain itu BIPK juga didukung oleh Kantor Urusan Internasional (KUI).